Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Perikanan : Pengertian, Potensi Perikanan Indonesia dan Konsumsi Ikan

Pengertian

Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hayati perairan.

Berdasarkan UU RI No. 45 Tahun 2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.

Potensi perikanan Indonesia
Ikan Tuna
Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan, pengeringan, atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.

Pengelolaan sumber daya ikan adalah semua upaya termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang bertujuan agar sumber daya ikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan yang terus menerus. 

Penangkapan ikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal penangkapan ikan untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah, atau mengawetkannya. Usaha perikanan yang bekerja di bidang penangkapan tercakup dalam kegiatan perikanan tangkap (wild fishery).

Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan/atau membiakkan ikan, dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol. Usaha perikanan yang berupa produksi hasil perikanan melalui budi daya dikenal sebagai perikanan budi daya atau budi daya perairan (aquaculture).

Potensi Perikanan

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas wilayah laut yang dapat dikelola sebesar 5,8 juta km², oleh karena itu sektor maritim atau kelautan dan perikanan menjadi sangat strategis. Meskipun demikian, selama ini sektor kelautan masih kurang mendapat perhatian serius bila dibandingkan dengan sektor daratan. Jika potensi pembangunan (ekonomi) kelautan Indonesia dikelola secara baik, masif, dan inovatif, maka dipastikan dapat menjadi salah satu sumber modal utama pembangunan, dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara dan masyarakat.

Potensi sektor perikanan Indonesia adalah yang terbesar di dunia, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya dengan potensi produksi lestari sekitar 67 juta ton/tahun. Dari angka ini, potensi produksi lestari (Maximum Sustainable Yield = MSY) perikanan tangkap laut sebesar 9,3 juta ton/tahun dan perikanan tangkap di peraian darat (danau, sungai, waduk, dan rawa) sekitar 0,9 juta ton/tahun, atau total perikanan tangkap 10,2 juta ton/tahun. Sisanya, 56,8 juta ton/tahun adalah potensi perikanan budidaya, baik budidaya laut (mariculture), budidaya perairan payau (tambak), maupun budidaya perairan tawar (darat).

Berdasarkan angka produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya tahun 2018, produksi perikanan tangkap Indonesia mencapai 7,36 juta ton atau 72,17 % dari potensi perikanan tangkap dan produksi perikanan budidaya mencapai 15,77 juta ton atau 27,76 % dari potensi perikanan budidaya di laut dan darat.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2020, kontribusi sub-sektor perikanan terhadap total PDB Indonesia menurut harga berlaku mencapai 2,80 % atau meningkat 0,15 % dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 2,65 %. 

Potensi perikanan Indonesia
Peta potensi perikanan tangkap

Konsumsi Ikan

FAO menyebutkan bahwa ikan adalah sumber protein penting bagi manusia. Porsi ikan 150 gram dapat memberikan hingga 60 % kebutuhan protein harian warga dewasa. Di negara-negara padat penduduk, di mana tingkat asupan protein tergolong rendah, ikan menjadi sumber gizi yang berguna. Peningkatan konsumsi ikan diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi masyarakat, di mana ikan merupakan bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.


Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2020 yang dirilis oleh BPS, rata-rata konsumsi per kapita seminggu untuk jenis ikan dan udang segar mencapai 0,33 kg/kapita/minggu dan untuk ikan dan udang yang diawetkan mencapai 0,04 kg/kapita/minggu atau total konsumsi mencapai 0,37 kg/kapita/minggu.

Dilansir dari world atlas.com, beberapa negara memiliki jumlah konsumsi ikan tinggi antara lain China, Myanmar, Vietnam, dan Jepang, sedangkan Indonesia berada pada posisi ke-9 di bawah Malaysia. Oleh karena itu, dalam upaya peningkatan konsumsi ikan, KKP sejak 2004 menginisiasi sebuah program nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

Potensi perikanan Indonesia
Poster Gemarikan


Sumber : dari berbagai sumber

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Perikanan : Pengertian, Potensi Perikanan Indonesia dan Konsumsi Ikan"